

SISTEM KOMUNIKASI SISKAMLING
Personil Tim Sistem Keamanan Linkungan
Tiga Pilar Desa/Kelurahan yang terdiri dari Kepala Desa atau Lurah, Kepolisian Republik Indonesia melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) dan Tentara Nasional Indonesua melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai aparat yang berwenang di desa-desa atau kelurahan yang berperan untuk penyusunan program-program, pembinaan dan pengendalian Ketahanan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sehingga masyarakat merasa bahagia (aman dan sejahtera).
K2PI dan Organisasi Radio sebagai Tim Relawan Komunikasi wajib membantu Tiga Pilar dalam hal teknis sistem komunikasi untuk digunakan selama proses pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Sistem Ketahanan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga setiap personil dari seluruh anggota siskamling mulai dari Tiga Pilar Desa/Kalurahan, Aparat Desa/Kalurahan (Kadus/RW dan RT) hingga seluruh masyarakat Desa/Kalurahan dapat berkomunikasi di talkgroup (channel) khusus Siskamling untuk menampung informasi-informasi penting dari masyarakat umum terkait Sistem Ketahanan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Sosialisasi
Tiga Pilar Desa Kalurahan dibantu K2PI dan Organisasi Radio dapat melakukan sosialisasi pemanfaatan fasilitas Server K2PI yang menggunakan Jaringan DMR Indonesia (DMRiD) dengan mengadakan presentasi pengenalan sistem, pelatihan dan pelaksanaan monitoring Siskamling melalui Perangkat Komunikasi seadanya.
Program Kegiatan Rutin Komunikasi
Dengan Sistem Komunikasi SISKAMLING, minimal masyarakat pada malam hari dapat monitor situasi lingkungannya melalui alat komunikasi seadanya, minimal perangkat Handphone Android yang pada masa kini rata-rata setiap rumah pasti memilikinya, sehingga pada saat terjadi sesuatu keadaan darurat keamanan misalnya ada perampokan, pencurian atau kecelakaan lalu lintas di lingkungannya, masyarakat dapat langsung menyampaikan langsung melalui perangkatnya yang dapat langsung didengar oleh seluruh masyarakat yang monitor di channel siskamling tersebut sehingga dapat langsung di respon oleh pihak-pihak terkait dan dapat dicegah atau ditanggulangi.
Tiga Pilar Desa/Kalurahan menyusun jadwal komunikasi terarah berupa pembinaan yang berisi Himbauan dan pengumuman-pengumuman penting diwaktu-waktu tertentu misalnya sore atau malam hari, bisa setiap hari atau paling lambat seminggu sekali, pelaksanaan paling lama beberapa menit saja, penjadwalan ini dimaksudkan supaya masyarakat terbiasa menerima berita melalui sistem komunikasi K2PI, dan dapat juga dilaksanakan pelatihan Net Check-in dibantu oleh anggota organisasi Radio diwaktu-waktu tertentu.
FASILITAS DAN UTILITAS KOMUNIKASI
Diharapkan setiap Desa/Kelurahan atau minimal setiap Kecamatan diseluruh Indonesia dapat menyediakan fasilitas Server DMR yang terhubung ke Jaringan DMR Indonesia (DMRiD) untuk Komunikasi massa sehingga dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang massif terkait pengendalian ketahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat lebih mudah terwujud.
Minimal setiap Kecamatan mempunyai channel-channel khusus berikut: Siaga Darurat Gabungan, DAMKAR, IGD/Ambulance dan Siskamling, hal ini saling berkaitan dalam memelihara Ketahanan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Catatan Penting
Untuk Non Callsigner Amatir dilarang menggunakan Perangkat HT DIGITAL MOBILE RADIO, Silakan menggunakan HP, PC atau POC ketika anda QSO (10.25) di talkgroup-talkgroup Non Amatir pada Jaringan DMR Indonesia (DMRID Network).
PT. Digital Mobile Radio Indonesia (DMRID)™
Copyright©2024 All rights reserved